Rabu, April 01, 2009

0
DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT)

DAFTAR PEMILIH TETAP DAN PEMILU YANG BERSIH

Pemilihan Gubernur Jawa Timur harus berlangsung sampai tiga putaran akibat dugaan kecurangan penentuan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bukan hanya pemilu yang berulang, dugaan kecurangan DPT ini juga berbuntut pada pengunduran diri mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Herman SS dari dinas kepolisian. Dia merasa tidak puas atas penanganan kasus pelanggaran DPT oleh KPUD Jawa Timur. Jika kasus ini terbukti mungkin hasil Pemilihan Gubernur Jawa Timur juga dapat dipertanyakan lagi.

Polda Jawa Timur sebelumnya telah menetapkan Ketua KPUD Jawa Timur sebagai tersangka kasus kecurangan DPT Jawa Timur. Polisi menemukan dugaan 345.034 suara yang bermasalah atau sekitar 27,165 % dari jumah penduduk Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan. Penyelidikan polisi menunjukkan jumlah pemilih dalam DPT di kedua kabupaten itu 1.224.619 orang yang tercatat pada 2.768 lembar salinan DPT di setiap tempat pemungutan suara. Dari jumlah itu, setelah dicocokkan dengan soft-copy KPUD Jatim, 345.034 data pemilih atau 27,65% diantaranya tidak benar. Sementara dari 368 lembar salinan DPT yang memuat 128.390 data pemilih diketahui ada 29.949 data yang tidak benar (Kompas, 17 Maret 2009). Meski belakangan pihak Polda Jatim menegaskan status Ketua KPUD Jawa Timur Wahyudi Purnomo bukan sebagai tersangka.

Kasus Jawa Timur ini menunjukkan kepada kita betapa pentingnya informasi Daftar Pemilih Tetap dalam menentukan apakah pemilu berlangsung dengan bersih atau tidak. Ketidakjelasan informasi tentang DPT akan berujung pada banyaknya sengketa hasil pemilu dan pada ujungnya akan menghambat dan mengancam kredibilitas pemilu.

Informasi DPT menjadi krusial karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja mengeluarkan revisi jumlah DPT untuk Pemilu 2009. DPT terbaru mencatat ada tambahan jumlah pemilih sebanyak 196.775 orang dibanding yang terdaftar di SK KPU Nomor 02 Tahun 2009. Melalui SK KPU Nomor 164 Tahun 2009, KPU menetapkan jumlah pemilih yang terdaftar untuk Pemilu 2009 sebanyak 169.789.595 orang.

KPU harus membuka atau mengumumkan jumlah pemilih yang terdaftar sehingga seluruh masyarakat dapat ikut mengawasi apakah Pemilu 2009 telah berlangsung bersih atau penuh dengan penyimpangan. KPU mungkin harus menyediakan dokumen nama-nama pemilih yang ada di seluruh Indonesia dan jika perlu memuatnya dalam website KPU. Atau minimal KPU memiliki soft-copy data pemilih seperti kasus KPUD Jatim. Dengan demikian masyarakat dapat mencocokkan apakah pemilih yang memberi suara sesuai dengan DPT yang telah disahkan KPU atau tidak.

Meskipun terkesan tidak praktis tapi langkah itu perlu dilakukan untuk menjamin partisipasi masyaraka dalam pemilu baik penyaluran hak pilih maupun pengawasan penyelenggaraan pemilu. Jika nama-nama pemilih dapat diakses dengan mudah, masyarakat dapat mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebaga pemilih atau belum. Pemilu 2009 ini tidak memberikan kartu pemilih seperti Pemilu 2004. Masyarakat cukup membawa KTP dan tercantum dalam DPT. Selain dapat mengawasi apakah nama-nama yang tercantum di situ sudah tepat atau belum.

Partai politik dan lembaga pemantau pemilu harus memberikan perhatian besar terhadap jumlah DPT. Seperti dimuat Sindo (17 Maret 2009), kasus JawaTimur memberi pelajaran adanya tujuh modus kecurangan DPT: Nomor Induk Kependudukan (NIK) sama; NIK dan nama sama; NIK, nama, dan tempat tanggal lahir sama (TTL); NIK, nama, TTL dan alamat sama; NIK tidak standar; usia dibawah 17 tahun dan belum menikah; usia nol.

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PEMILU 2009
No. Provinsi dan Luar Negeri Jumlah Pemilih
Sebelumnya (SK 02)
Jumlah Pemilih
Sekarang (SK 164)
Selisih
1 Nanggroe Aceh Darussalam 3.003.222 3. 009.965 6.743
2 Sumatera Utara 9.132.184 9. 180.973 48.789
3 Sumatera Barat 3.144.383 3. 155.148 10.765
4 Riau 3.365. 980 3. 366. 383 403
5 Kepulaua Riau 1.145. 324 1. 131. 676 -13.648
6 Jambi 2.091. 673 2. 086. 780 -4.893
7 Sumatera Selatan 5. 146. 838 5. 192. 693 45.855
8 Bengkulu 1 .209. 052 1. 214. 171 5.119
9 Lampung 5. 351. 108 5. 351. 733 -26. 375
10 Bangka Belitung 782. 512 782. 255 - 257
11 DKI Jakarta 7. 010. 526 7. 026. 772 16. 246
12 Jawa Barat 29.030. 012 29. 002. 479 -27.533
13 Jawa Tengah 26.220. 227 26. 190. 629 -29.598
14 DI Yogyakarta 2.746. 032 2.75.761 5.729
15 Jawa Timur 29.294.127 29.514.290 220.163
16 Banten 6.567.658 6.581.587 13.929
17 Bali 2.666.419 2.667.065 646
18 Nusa Tenggara Barat 3.128.128 3.135.420 7.292
19 Nusa Tenggara Timur 2.764.569 2.760.518 -4.081
20 Kalimantan Barat 3.144.517 3.154.887 10.350
21 Kalimantan Tengah 1.495.635 1.506.244 10.609
22 Kalimantan Selatan 2.461.068 2.478.976 17.908
23 Kalimantan Timur 2.370.873 2.349.862 -2.011
24 Sulawesi Utara 1.667.500 1.679.814 12.314
25 Sulawesi Tengah 1.636.732 1.658.693 21.961
26 Sulawesi Selatan 5.627.642 5.630.977 3.335
27 Sulwesi Barat 746.862 753.203 6.341
28 Sulawesi Tenggara 1.484.636 1.487.818 3.182
29 Gorontalo 687.863 688.272 409
30 Maluku 1.016.088 1.020.421 4.333
31 Maluku Utara 692.239 691.863 - 376
32 Papua 2.190.516 2.064.532 -125.984
33 Papua Barat 509.580 521.735 12.155
34 Luar Negeri 1.509.892 1.474.847 -34.045
Jumlah Total 171.068.667 171.265.442 196.775

Sumber : www.kanalpemilu.net

 
NgeBLOG Sak2'e Wae | © 2008 by Eko gopo | Supported by Blogger.com & Google.com | Tested by Blogger Templates